SeputarNKRI|HUKUM -Puluhan petugas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Medan, melakukan penertiban terhadap para pelajar SMA yang melakukan konvoi usai mengikuti Ujian Nasional (UN) hari terakhir, di Jalan Sudirman, Medan.

Kala itu, Ipda Perida melihat sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam bernomor polisi BK 1428 IG yang melintas dengan pintu belakang terbuka ke atas. Ipda Perida kemudian menghentikan mobil yang ditumpangi sebanyak tujuh orang penumpang yang semuanya pelajar itu.
Setelah ditangkap, bukannya mengakui kesalahannya, salah seorang pelajar yang belakangan mengaku sebagai anak Arman Depari itu, marah-marah. Ia tidak senang karena hanya mobilnya yang dihentikan. Sementara mobil lainnya seolah dibiarkan. Sambil marah-marah, pelajar tersebut lantas mengancam akan menurunkan jabatan Ipda Perida.
“Baiklah kalau mau dibawa. Tapi siap-siap kena sanksi turun jabatan ya. Saya pun punya deking (backing). ku akan tandai ibu, Saya ini anak Arman Depari,” ujar pelajar putri itu dengan nada tinggi kepada petugas, Rabu (6/4/2016).
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia