SeputarNKRI|HUKUM - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di periksa Bareskrim Mabes Polri sekitar 9 jam, dari pukul 08.15 WIB hingga 17.00 WIB. Pemeriksaan itu terkait tuduhan penistaan agama. Basuki atau akrab disapa Ahok dicecar 22 pertanyaan.

Ketika di tanya wartawan,Ahok tidak dapat membeberkan secara detail hasil penyidikan Polri, Senin (7/11) kemarin. Ahok hanya menjelaskan garis besar pemeriksaan.
“Ya pasti lama lah. Karena dia mau menemukan ada enggak niat (penistaan agama). Dia ingin tahu mengapa bisa berpikiran itu. Dia ingin tahu saja,” katanya di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Mantan Bupati Belitung Timur memberikan bocoran satu dari 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Kebanyakan pertanyaan penyidik hanya untuk mempertajam dan menegaskan pertanyaan sebelumnya.
“Misalnya, satulah saya kasih tahu. “Pidato bapak itu pakai teks enggak? Gitu. Enggak pakai teks,” kata Ahok.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Basuki, Sirab Rayuna mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada kendala. Bahkan, suami Veronica Tan itu mampu memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
“Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Mabes Polri dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September di Kepulauan Seribu,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Dia menambahkan, setidaknya sudah ada 40 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Dan keterangan tersebut kini telah menjadi bukti untuk dugaan kasus penistaan agama.
“Pemeriksaan dilakukan 9 jam tentu dengan hampir 22 pertanyaan ditambah periksaan terdahulu 18 pertanyaan, sehingga jumlahnya 40 pertanyaan ada beberapa penyidik,” terangnya.
Sirab mengungkapkan, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik mampu dijawab dengan jelas oleh Ahok. “Dan pemeriksaan brjalan lancar, pak ahok bisa menjawab lancar sesuai pertanyaan2 dalam pemeriksaan.”
[noe](mdk)
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia