
SeputarNKRI|EKONOMI - MEDAN,Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita 1.600 karung bawang merah ilegal setara dengan 14 ton.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ahmad Haidar mengatakan, bawang ilegal asal India ini masuk dari Malaysia, kemudian ke Dumai, dan selanjutnya Sumatera Utara.
“Sampai di wilayah Sumut pada Minggu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, langsung kami amankan dua truk berisi bawang merah ilegal yang tiap truknya berisi 800 karung,” katanya di Polda Sumatera Utara, Senin (25/4/2016)
Dia menambahkan, dua truk tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, satu di Kabupaten Batubara dan satu truk lagi diamankan di Kabupaten Asahan.
Kata Haidar, bawang merah ini laku dipasaran karena kualitasnya yang bagus dan harganya lebih murah di pasaran. (tar/tribun-medan.com)
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia
