
SeputarNKRI|KRIMINAL - Digerebek karena diduga berbuat mesum, sepasang kekasih justru ditangkap polisi lantaran ketahuan berpesta narkoba di sebuah hotel di Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih (Sulis) mengatakan, kedua tersangka yakni WY (34, laki-laki) warga Desa Ogan Lima, Lampung Utara dan PL (25, perempuan) warga Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Menurut Sulis, keduanya ditangkap saat menginap dan pesta narkoba di penginapan RA di Kelurahan Fajar Bulan, Lampung Barat, Senin (22/8/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Masyarakat setempat sudah curiga dengan aktivitas kedua tersangka. Karena keduanya bukan pasangan suami istri,” katanya, Senin (22/8/2016). Laporan yang mulanya dugaan perbuatan mesum itu kemudian ditindaklanjuti. Kamar tempat pasangan itu menginap lalu digerebek.
Namun, hasil penggerebekan justru menemukan keduanya sedang berpesta sabu-sabu. “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas,” katanya. Selain sabu-sabu, tambahnya, petugas juga menemukan satu paket ganja yang disembunyikan di dalam helm. “Tersangka WY adalah residivis kasus narkoba di Lampung Utara,” katanya.
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia
