SeputarNKRI|UMUM - Menanggapi laporan kasus dugaan penistaan agama,calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tegas menyampaikan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum.

Beliau juga menyatakan tidak akan mundur dari jabatan nya sebagai gubernur DKI Jakarta ataupun sebagai peserta calon Pilgub DKI Jakarta 2017. Terkait dengan aksi Demo massa 4 November 2016 kemarin,
“Saya jelas tidak bisa mundur dari Pilgub. Saya lebih ikhlas ditangkap dan dipenjara kalau terbukti bersalah secara hukum,” ungkap Ahok ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Ahok mengatakan siap bila Senin (7/11/2016) besok, Bareskrim Mabes Polri memanggilnya guna menjalani pemeriksaan terkait isu penistaan agama yang di arah kepadanya.
Besok Senin tepat dua minggu, waktu yang dijanjikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok selaku gubenur non aktif dki jakarta tersebut
“Kan memang Kapolri minta waktu dua minggu. Tentu sudah siap, kemarin kan saya sudah datang duluan,” ungkap Ahok.
Dalam Unjuk rasa besar-besaran digelar 4 November kemarin.para demonstran menuntut polisi agar secepatnya menangani kasus ahok yang di duga melakukan penistaan agama
(Tbn)
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia