SeputarNKRI | HUKUM - Hari ini Kamis 12-01-2017, Habib Rizieq selaku ketua Front Pembela Islam (FPI) tengah menjalani pemeriksaan di polda Jakarta Barat, Rizieq sendiri di periksa penyidik dikarena laporan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan & penghinaan dasar negara Pancasila,

Pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan panggilan pertama pada Rizieq pada tanggal 15 januari 2017, Namun Rizieq kala itu mangkir dengan dalih sedang sakit, Pihak kepolisian sebenarnya mengetahui kala itu Rizieq tidak dalam kondisi sakit, melainkan sedang memberikan ceramah nya di Palembang,
“Alasannya sakit tidak bisa hadir, ya walaupun ternyata ada di Palembang dia. Lagi ceramah di Palembang malah,
Hal ini di ungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, Yusri juga mengungkapkan pihaknya akan meminta keterangan mengenai alasan mangkir Rizieq tersebut, termasuk surat sakit Rizieq,
“kita nanti akan minta keterangan pengacaranya bilang sakit” Nanti kita minta surat dokternya,” tutur Yusri
Terkait dengan proses hukum yang akan dijalani Rizieq, Yusri Menegaskan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum, Kepolisian tetap akan memproses Rizieq secara hukum jika memang terbukti bersalah,
“Negara ini negara hukum”
“Panglima tertinggi hukum”
“Semua sama di muka hukum semua sama, kalau salah ya salah, benar ya benar,” Tutup Yusri
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia

Leave a Reply
Be the First to Comment!