Pendiri Group Pedofil di FB mengaku karena trauma masa kecil | SeputarNKRI

Pendiri Group Pedofil di FB mengaku karena trauma masa kecil

SeputarNKRI | Kriminal - Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook “Official Candy’s Groups”.

Pendiri Group Pedofil di FB mengaku karena trauma masa kecil

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan, grup tersebut adalah komunitas pedofil yang saling berbagi konten pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak. Polisi telah mengamankan empat orang administrator grup itu.

“Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat (saat) melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).

Anggota yang mengirimkan foto tindak kejahatannya kepada admin diberi upah Rp 15.000 tiap kali ada yang mengklik foto itu. Konten yang termuat dalam grup tersebut antara lain foto bagian tubuh anak dan foto anak sedang dicabuli.

Grup yang dibuat pada 2016 itu sempat menampung 7.479 member.

“Asalnya grup dari admin, ini yang pertama Wawan. Wawan ini membuat di Malang (Jawa Timur), mereka ini tidak saling kenal satu sama lain,” kata Iriawan.

Wawan diketahui pernah mencabuli dua anak perempuan yakni NNF (12) dan YAM (8). Dalam mengelola akun grup itu, Wawan dibantu seorang perempuan berinsial SHDW (16). Selain mengamankan Wawan dan SHDW, polisi juga membekuk DS (24) dan DF (17) yang juga merupakan admin.

DF yang berdomisili di Depok mengaku pernah mencabuli enam orang anak pada 2011. Dua diantaranya merupakan keponakannya, sementara sisanya adalah tetangganya yang berusia antara 3 hingga 8 tahun.

DF membagikan foto pencabulan anak-anak ini kepada sesama pedofil di negara lain.

“Dia mengaku masih banyak grup yang sama, jadi masih ada grup lain yang akan kami lakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum,” kata Iriawan.

Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak dalam grup Facebook “Official Candy’s Groups”.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya masih berusaha mengidentifikasi anak-anak dalam video dan foto tersebut.

“Kami angkat dari digital forensik, dari gadget yang terdapatkan (barang bukti ponsel milik para tersangka), begitu juga dari akun Facebook ada 500 film dan 100 gambar. Satu persatu akan kami pelajari dan dicari yang lengkap,” ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).

Adapun jumlah korban yang sebelumnya ada enam anak dari empat tersangka, kini bertambah menjadi delapan.

“Kita harus tahu pelakunya siapa, kemudian di mana dilakukan, kemudian korbannya ditemukan. Jadi bukan hanya gambar,” kata Wahyu.
Tindakan Wawan dikarenakan trauma masa kecil

Wawan (27), pendiri grup Facebook paedofil “Official Candy’s Groups”, diketahui pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecilnya.

“Dia pernah melakukan hal yang sama pada umur 7 tahun, yaitu melakukan hubungan sesama jenis bersama kawannya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Selasa (14/3/2017).

Selain akibat terjebak pada siklus kekerasan seksual, Wawan memiliki kecenderungan seksual terhadap anak kecil lantaran ia tidak percaya diri.

Wawan memiliki seorang pacar, tetapi pacarnya tersebut enggan diajak berhubungan badan. “Makanya, dia cari korban yang gampang diperdaya,” ujar Iriawan.

Dalam melancarkan aksinya, Wawan mengiming-imingi dua anak kecil korbannya itu dengan uang jajan. Ia pun membagikan pengalamannya itu dengan sesama paedofil dengan membuat grup “Official Candy’s Groups”.

Wawan merekrut seorang perempuan berinisial SHDW (16) untuk membantunya mengelola akun ini.

“Dia membantu Wawan karena memang ada ancaman dari Wawan untuk membantu admin,” ujar Iriawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat tersangka pencabulan dan pornografi anak melalui grup Facebook Official Loli Candy’s 18+ diketahui sebagai administrator dan penerima pesanan konsep pornografi tertentu.

“Mereka menerima permintaan atau order tentang konsep-konsep pornografi tertentu,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017).

Menurut Akhmad, dalam aksinya, para tersangka yang dibekuk ini mencabuli anak-anak kecil dengan memerankan gambaran tertentu.

Pesanan berasal dari member maupun kenalan dari grup Facebook lainnya. Selain terhubung dalam grup Official Loli Candy’s 18+, para pelaku juga terhubung dengan pedofil lainnya di berbagai belahan dunia, khususnya di Amerika Latin dan Amerika Serikat.

“Akun Facebook sebelumnya ada 12 akun, di antaranya ada satu akun adalah lokal Indonesia, saat ini kita upaya koordinasi dalam penangannya karena bersifat internasional 11 akun tersebut,” ujar Akhmad.

Mereka membagikan dokumentasi pencabulan mereka di Facebook dan WhatsApp.

Para pelaku dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman minimal 10 tahun penjara.

About admin dua

Leave a Reply

1 Comment on "Pendiri Group Pedofil di FB mengaku karena trauma masa kecil"

Notify of
avatar
Sort by:   newest | oldest | most voted
Agen Judi
Guest
Agen Judi

semoga bisa jadi pelajaran

wpDiscuz
x

Check Also

Masih Soal Sembako, Anies-Sandi Ketahuan Bagi Sembako Dengan Bantuan Hary Tanoe

Masih Soal Sembako, Anies-Sandi Ketahuan Bagi Sembako Dengan Bantuan Hary Tanoe

SeputarNKRI | Politik - Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ...

Menjelang Pilkada, Total 9 Mobil Isi Sembako Diamankan Polisi

Menjelang Pilkada, Total 9 Mobil Isi Sembako Diamankan Polisi

SeputarNKRI | Politik - Pengawas Pemilu Jakarta Barat menyita ratusan sembako yang diduga ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow