Di Demo 5 Tahun Penjara, Ini Jawaban Ahok... | SeputarNKRI

Di Demo 5 Tahun Penjara, Ini Jawaban Ahok…

SeputarNKRI | Hukum - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku pasrah dengan aksi demonstrasi Jumat 5 Mei 2017, yang menuntut dirinya untuk dijatuhkan vonis lima tahun penjara.

Di Demo 5 Tahun Penjara, Ini Jawaban Ahok...

“Ya, demo saja,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Lebih lanjut saat ditanya soal aksi massa mungkin mempengaruhi vonis majelis hakim, Ahok mengaku yakin hal itu adalah kewenangan mereka.

“Saya kira, hakim itu urusan hakim. Kan sudah ada bukti semua. Kan dia sudah punya kok. Saya kira keadilan orang semua bisa tonton kok. Terbuka kok jaman ini. Salah enggak salah orang bisa tonton kok. Kenapa kita meragukan hakim?” Kata Ahok.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menggelar sidang vonis Basuki pada Selasa (9/5/2017) minggu depan.

Ahok dituntut satu tahun pidana dengan masa percobaan selama dua tahun.

JPU menyatakan Ahok terbukti secara sah melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Oleh jaksa Ahok dijerat dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal itu dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

About admin

Leave a Reply

Be the First to Comment!

Notify of
avatar
wpDiscuz
x

Check Also

Sebelum Sakit Jupe Telah Mendapat Berbagai Ramalan Buruk

Sebelum Sakit Jupe Telah Mendapat Berbagai Ramalan Buruk

SeputarNKRI | VIRAL - Tak hanya tawa dan candaannya yang menjadi kenangan masyarakat ...

Tepat di Hari Pernikahan,Pria Ini dikirimin Video Pesta Lajang Calon Istri dengan Mantannya

Tepat di Hari Pernikahan,Pria Ini dikirimin Video Pesta Lajang Calon Istri dengan Mantannya

SeputarNKRI | KABAR DUNIA - Pernikahan seharusnya menjadi momen bahagia bagi semua ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow