SeputarNKRI|POLITIK – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah mengetahui perkara yg menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.Persoalan itu pula sejatinya sempat memunculkan konflik antara beliau bersama Tubuh Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI. Ahok mengakui ada tawar menawar soal nilai kewajiban pengembang yg mau dimainkan oknum Balegda DPRD DKI.

Dikarenakan hal tersebut serta, beliau mengaku sudah mencoret draf Raperda mengenai Zonasi Wilayah Pesisir & Pulau-Pulau Mungil (RZWP3K) & Konsep Tata ruang(RTR) kepada revisi yg diajukan Kepala Tubuh Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.
“Kamu bertanya sama Bu Tuty, ada coretan tawar-menawar,” papar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/04/2016).
Coretan tersebut dicoretnya di bidang pasal menyangkut kewajiban pengembang yg telah diaturnya dalam peraturan Gubernur hasil formula kajian tim ahli se besar 15 prosen dikali nilai menjual objek & lahan yg dipasarkan.
Tetapi yg berlangsung, timbul angka 5 % yg diklaim oknum Balegda DPRD yang merupakan kontribusi penambahan.
“Jadi ini DPRD ingin minta mengganti 15 % ingin dihilangkan. Ingin dianggap hitung lima prosen cocok bersama Keppres saja. Aku bilang enggak mampu , aku catat tetap ngotot, aku catat lagi di disposisi Gila. Aku catat Gila,” tutur Ahok.
Lantaran bagaimanapun, kata dirinya, upaya tersebut tidak ubahnya tindak pidana korupsi bersama coba mengakali ketetapan hukum terhadap Raperda reklamasi tersebut.
“Saya juga telah mengintimidasi mereka (anak buahnya), siapa serta yg melawan disposisi aku, aku bakal penjarakan kalian,” jelas Ahok.
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia

Leave a Reply
Be the First to Comment!