SeputarNKRI|HUKUM - Menanggapi berita Dwi Estiningsih yang menapik ingin meminta maaf kepada pihak pelapor yang mempolisikan dirinya terkait twit-ny prihal pahlawan kafir’,
Achmad Zaenal Efendi selaku Sekjen Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) mengatakan akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian guna memproses secara hukum,
“Biarkan proses hukum berjalan, saya tidak akan memaksa seseorang pun untuk meminta maaf, biarkan nurani dan pikirannya yang berjalan,” ujar efendi sabtu (24-12-2016)
Dari keterangan Efendi sendiri diakuinya sama sekali belum ada proses komunikasi dengan pihak Dwi Estiningsih, Efendi juga mengsiratkan bahwa dirinya tidak ingin mencampurkan prihal bantahan Dwi mengenai permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan oleh pihak pengacara nya Iwan Satriawan yang berasal dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM),
“Sampai saat ini tidak ada dari pihak DE yang menghubungi saya,”
“Perlu tidaknya DE meminta maaf itu ada di DE sendiri,”
Namun seperti yang diketahui sampai saat ini pihak kepolisian belum ada melakukan pemanggilan baik terhadap pelapor maupun terlapor, menanggapi hal ini Efendi mengatakan akan mempercayakan proses hukum atas laporannya tersebut kepada pihak aparat kepolisian
“Sejauh ini belum (ada pemanggilan). Kami sangat percaya kinerja penegak hukum, jadi kami menunggu proses itu,” tutupnya
Mengenai pro dan kontra dari twit Dwi Estiningsih Sebelumnya sempat terdapat salah satu nitizen yang bermaksud memberikan nasehat kepada dirinya, namun nasehat ini di balas denghan komentar yang bernada tudingan yang mengatakan mayoritas non muslim sebagai penghianat,
Baca juga : Dinasehati Nitizen, Dwi Balas Tuding Non Muslim Mayoritas Penghianat
(A/R)
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia

Leave a Reply
Be the First to Comment!