SeputarNKRI | HUKUM - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al Khaththath ditangkap polisi. Muhammad al Khaththath adalah penggagas aksi bela Islam, alias aksi 313, Jumat (31/3/2017).

Petugas dari unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Muhammad al Khaththath, Kamis (30/3/2017) malam.
“Iya benar. Ditangkap semalam,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Al Khaththath dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Saat ini, Argo masih belum mendapat informasi secara mendetail mengenai penangkapan Al Khaththath.
“Ini sedang kami tunggu. Aku lagi nunggu (data),”
“Saya belum tahu detailnya ya. Nanti diupdate lagi,” ujar Argo.
Sementara itu anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengakui akan hal tersebut,
“Tadi lagi pukul 08.30 dimintai tolong mendampingi. Sekarang saya sedang di Mako (Brimob Kelapa Dua) mau ketemu,” jelas Achmad Michdan ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Michdan sendiri belum mengetahui Khaththath ditangkap dan ditahan atas tuduhan apa.
Seperti yang diberitakan media, Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, terkait rencana aksi 313. FUI menjadi penyelenggara dan koordinator aksi 313.
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia

Leave a Reply
Be the First to Comment!