Jual Sabu di Kantin SMA, Pemprov Riau-BNN Gelar Tes Urine | SeputarNKRI

Jual Sabu di Kantin SMA, Pemprov Riau-BNN Gelar Tes Urine

SeputarNKRI | Hukum - Hendri, pemilik kantin SMA I Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi berkaitan dengan narkoba.

Jual Sabu di Kantin SMA, Pemprov Riau-BNN Gelar Tes Urine
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku kaget dan memerintahkan penyelidikan internal.

“Hari ini saya akan cari tahu dulu siapa kepala sekolahnya. Karena sekarang ini status SMU di bawah Pemprov Riau,” kata Andi, sapaan akrab Arsyadjuliandi, Jumat (21/4/2017).

Andi mengaku akan segera mengecek sekolah itu dan mengajak serta Dinas Pendidikan Riau.

Dia menegaskan bila ada kelalaian dari pihak sekolah maka tentu akan ada sanksi yang disiapkan.

“Saat ini kita perlu mendalami terlebih dahulu terkait hal itu, kenapa sampai bisa pihak kantin kedapatan jual narkoba. Kalau ada kelalaian dari pihak sekolah, tentunya kita akan ada sanksi administrasi. Itu kalau ada bukti pembiaran,” kata Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Kamsol, mengaku pihaknya akan menggandeng BNN untuk mengecek sekolah itu.

Dia khawatir apabila nantinya para pelajar terlibat dalam bisnis haram itu.

“Ini sangat mengejutkan kantin sekolah kedapatan jualan sabu. Saya hari ini sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Riau untuk sama-sama cek ke sekolah tersebut,” kata Kamsol saat dihubungi terpisah.

Kamsol menyebut sekolah seharusnya mengawasi hal-hal semacam ini.

Menurutnya, kasus ini tidak akan terungkap bila polisi tidak melakukan penangkapan.

“Jika kondisi tersebut tidak tertangkap pihak kepolisian, bukan tidak mungkin anak-anak kita malah disuruh turut menjualkan. Atau bisa jadi siswa kita akan coba-coba menggunakan narkoba. Inilah yang sangat kami sayangkan, mengapa sampai lolos dari pantauan pihak sekolah,” kata Kamsol.

Selain itu, Kamsol juga berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine.

Tes itu akan dilakukan terhadap para siswa dan guru di sekolah itu.

“Ini perlu kita lakukan bersama dengan BNN untuk memastikan apakah narkoba itu juga dipasarkan ke siswa atau tidak,” kata Kamsol.

“Untuk sementara ini, tersangka menyebutkan hanya untuk bertransaksi saja. Tapi kan semuanya masih perlu pendalaman lebih lanjut. Kita tidak bisa percaya begitu saja atas keterangan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo ketika dikonfirmasi, Jumat (21/4/2017).

Guntur mengatakan Hendri ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Pada tahun 2005, Hendri pernah tertangkap dan menjalani hukuman selama 1 tahun.

“Setelah keluar dari penjara, segala pergerakan dia selalu diawasi pihak kepolisian. Belakangan diketahui, jika dia masih terlibat dalam perdagangan narkoba. Dari sana diselidiki dan tertangkap di kantinnya ada barang bukti,” kata Guntur.

Menurut Guntur, Hendri mengelola kantin miliknya itu bersama istri. Namun Guntur mengaku belum tahu apakah istrinya mengetahui aksi Hendri atau tidak.

About admin

Leave a Reply

Be the First to Comment!

Notify of
avatar
wpDiscuz
x

Check Also

Sebelum Sakit Jupe Telah Mendapat Berbagai Ramalan Buruk

Sebelum Sakit Jupe Telah Mendapat Berbagai Ramalan Buruk

SeputarNKRI | VIRAL - Tak hanya tawa dan candaannya yang menjadi kenangan masyarakat ...

Tepat di Hari Pernikahan,Pria Ini dikirimin Video Pesta Lajang Calon Istri dengan Mantannya

Tepat di Hari Pernikahan,Pria Ini dikirimin Video Pesta Lajang Calon Istri dengan Mantannya

SeputarNKRI | KABAR DUNIA - Pernikahan seharusnya menjadi momen bahagia bagi semua ...

Powered by Dragonballsuper Youtube Download animeshow