SeputarNKRI | Hukum - Rina, warga Jl Sei Babalan, Medan Petisah mengaku ketakutan. Wanita berusia 38 tahun ini diancam akan diperkosa dan dicincang-cincang oleh supervisor Bank Mega Jl KL Yos Sudarso, Medan Barat karena masalah kartu kredit.

Menurut Rina, ia memang menunggak tagihan kartu kredit sebesar Rp 12.800.000. Awalnya, Rina berniat ingin membayar tunggakan itu secara bertahap.
“Kemarin (Kamis 27/4/2017) saya dapat telepon dari pegawai Bank Mega namanya Rita. Dia nanyakan saya soal pembayaran tagihan kartu kredit,” kata Rina, Jumat (28/4/2017).
Awalnya, Rina mengaku tidak bisa melunasi secara utuh tagihannya itu. Namun ia bisa membayarnya dengan cara menyicil.
“Setelah pegawainya telepon, belakangan saya ditelepon lagi sama supervisor Bank Mega itu. Laki-laki itu mengancam saya,” katanya
Dengan kata-kata kasar, Rina diancam akan dibunuh jika tak melunasi tagihan kartu kreditnya. Ia diancam akan diperkosa jika tak melunasi tagihannya itu.
“Saya sudah coba buat laporan. Namun polisi beralasan tidak bisa lagi buat pengaduan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Terkait kasus ini, Rina mengaku ketakutan.
Apalagi, laki-laki yang menjabat sebagai supervisor di Bank Mega Jl KL Yos Sudarso itu kerap menghubungi kantor tempat Rina bekerja, hingga ia merasa malu dengan perbuatan pihak Bank Mega.
SeputarNKRI Berita hangat seputar Politik dan Ekonomi di Indonesia

Leave a Reply
Be the First to Comment!